Kejari Garut Tahan Kadispora dan 1 Tersangka Korupsi SOR Ciateul
DRAMEDIA.ID,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat akhirnya melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Sarana Olahraga (SOR) Ciateul, Kecamatan Tarogong Kidul Garut.
Kejaksaan melakukan penahanan para tersangka dalam kasus yang merupakan limpahan dari Polres Garut tersebut diantaranya, menjerat Kepala Dispora dan Sekretaris dinas sebagai Kuasa Pengguna Anggaran dalam pembangunan SOR Ciateul yang belakangan diketahui bermasalah.
“Kami hari ini menerima pelimpahan perkara dugaan korupsi SOR Ciateul dari Polres Garut.” Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Sugeng Hariadi, S.H.,M.H., Kamis (9/7/2020).
Menurutnya, pelimpahan perkara diterima Kejaksaan beserta tersangkanya terkait perkara tindak pidana korupsi SOR, dengan tersangka K sebagai Kadispora Garut.
Baca Juga :
- Bupati Garut Puji Kehebatan Warga Margamulya Kecamatan Cisompet
- Gali Potensi Sumber Mata Air Guna Tingkatkan Index Pertanian
- Mensos: “Kami Siap Tampung, Korban Pelecehan Seksual Remaja N”
- Wakil Bupati: “Jembatan Pelengkap Poros Cisangkal Jatisari Segera Dibangun”
- Bupati Garut Cek Peralatan dan Perbengkelan Dinas PUPR
“Ia sebagai KPA, salah satu Kepala Dinas di Kabupaten Garut,” ungkap Kajari.
Sugeng menambahkan selain K, ada tersangka lain yang ikut ditahan sehingga menjadi dua tersangka dari kalangan ASN.
“Dua tersangka lainnya bukan ASN. Modus yang dilakukan mereka dengan pelaksanaan pekerjaan GOR atau SOR yang itu dilakukan tidak sesuai dengan spek atau bestek dan tidak menyelesaikan pekerjaan itu,” tegasnya.
Sementara itu Kadispora saat digelandang masuk kendaraan tahanan, tidak satu patah kata pun keluar saat sejumlah wartawan mencoba meminta tanggapannya.***jmb
Pingback: 3 Bulan Nunggak, Hari ini Dinkes Bayar Gaji Petugas Ambulan PSC 119 – Dramedia