Disdamkar Sigap Dalam Penanganan Musibah Kebakaran Di Beberapa Titik Kabupaten Garut
DRAMEDIA.ID,- GARUT, Tarogong Kidul – Dalam tiga hari terakhir antara tanggal 12 Maret – 14 Maret 2021 telah terjadi kebakaran di beberapa titik Kabupaten Garut, di antaranya Kecamatan Karangpawitan, Limbangan, Bayongbong, dan dua kejadian di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler. Kejadian tersebut dapat ditangani oleh Disdamakar (Dinas Pemadam Kebakaran) Kabupaten Garut dan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.
Kebakaran pertama terjadi pada Jumat (12/03/2021) di Desa Sindangpalay Kecamatan Karangpawitan, di man awal kejadian diketahui api sudah membesar di bagian belakang rumah yang diketahui merupakan tempat penyimpanan kayu bakar. Akibat kejadian itu, total kerugian yang diderita pemilik rumah, Dioh (48), sebesar kurang lebih 50 juta rupiah.

Kebakaran kedua terjadi pada Sabtu (13/03) di Desa Pasirwaru, Kecamatan Limbangan. Berbeda dengan kejadian sebelumnya, kebakaran bukan terjadi pada tempat tinggal tapi terjadi terhadap kendaraan salah seorang warga yang bernama Deden (40), diduga kebakaran terjadi karena adanya korsleting pada mesin kendaraan roda 4 tersebut saat melakukan perbaikan dan menimbulkan percikan api sehingga membesar, total kerugian diperkirakan sekitar 35 juta rupiah.
Di hari yang sama, Sabtu (13/03/2021), di Tarogong Kaler, satu unit sepeda motor terbakar dikarenakan percikan api dari knalpot yang bocor sehingga menyambar tanki bahan bakar. Kerugian korban, Egi (28), sekitar kurang lebih 1,5 juta rupiah.
Sedangkan dua kejadian kebakaran selanjutnya terjadi pada hari Minggu (14/03/2021), masing-masing terjadi di Desa Salakuray Kecamatan Bayongbong dan Desa Mekarjaya Kecamatan Tarogong Kaler dengan total kerugian sebesar kurang lebih 30 juta dan 60 juta rupiah.

Kejadian di Salakuray diketahui api sudah membesar di ruangan pembutan cuanki milik Agus (45), sedangkan di Mekarjaya terjadi pada tempat pembuatan meubelair milik Nandar (40).
Kepala Bidang Operasi dan Penyelamatan Disdamkar Garut, Wawan Sobarwan, menghimbau kepada warga untuk selalu dan senantiasa mewaspadai penyebab terjadinya kebakaran diantaranya penggunaan alat listrik non-SNI (Standar Nasional Indonesia) juga selalu pastikan saat meninggalkan rumah kompor maupun perlatan listrik dalam keadaan mati.
Baca Juga :
- Disdamkar Garut Lakukan Inspeksi Alat Proteksi Kebakaran di 6 Lokasi di Wilayah Kabupaten Garut
- Disdamkar Garut Lakukan Inspeksi di Gedung Perbankan dan Pusat Perbelanjaan
- Disdamkar Garut Evakuasi Ular Yang Masuk Ke Rumah Warga di Tarogong Kidul
- Disdamkar Garut Lakukan Penangangan Kebakaran Alat Penggiling Padi di Kadungora
“Hindari pemakaian beban listrik yang bertumpuk seperti saat menggunakan sambungan listrik (terminal listrik) karena dapat menjadi salah satu penyebab kebakaran, memakai peralatan listrik yang memiliki label Standar Nasional Indonesia (SNI), dan pastikan ketika meninggalkan rumah untuk mematikan kompor terlebih dahulu. Beberapa hal tersebut memang menjadi penyebab yang seringkali ditemui,” ucapnya, Senin (15/3/2021, di Markas Disdamkar Garut, Jalan Merdeka, Garut.***YAN
Pingback: Kabupaten Garut Menerima Bantuan Gubernur Untuk Perbaikan Rutilahu Sebanyak 1480 Rumah – Dramedia
Pingback: Pusat Bolehkan Mudik, Ridwan Kamil : Asal Disiplin Prokes – Dramedia